Sukatani, Cilawu – Garut, 11 September 2025.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukatani melaksanakan kegiatan Pembentukan Tim Perumus Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua BPD Sukatani, Dadan Rusdiana Ayit, serta dihadiri oleh Kepala Desa Sukatani, Wahyu Irwan, jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta unsur pemuda. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam menyusun arah pembangunan desa yang lebih baik di tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Sukatani menegaskan bahwa pembentukan tim perumus merupakan langkah penting untuk mengawal aspirasi masyarakat agar terakomodasi dalam dokumen RKPDES.
Sementara itu, anggota BPD, Ibu Yati Rohayati, dalam paparannya menyampaikan bahwa tugas utama BPD adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa. Ia menekankan bahwa suara masyarakat adalah fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan, sehingga setiap aspirasi perlu dihimpun, dipertimbangkan, dan dituangkan dalam perencanaan desa.
Kepala Desa Sukatani, Wahyu Irwan, menambahkan bahwa RKPDES bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi pedoman penting dalam merancang pembangunan desa yang terarah, berkelanjutan, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Susunan Tim Perumus RKPDES 2026 Desa Sukatani
Berdasarkan hasil musyawarah, terpilihlah Tim Perumus RKPDES Tahun Anggaran 2026 dengan susunan sebagai berikut :
Sambutan Ketua Tim Terpilih
Dalam sambutannya, Ketua Tim Perumus RKPDES 2026 terpilih, Bapak Agus Kurtubi, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan seluruh anggota tim. Ia berkomitmen untuk bekerja maksimal, terbuka, dan partisipatif dalam merumuskan RKPDES.
“RKPDES adalah arah pembangunan desa yang harus berpihak pada kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, kami bertekad menyusun perencanaan yang realistis, transparan, dan membawa manfaat bagi seluruh warga Desa Sukatani,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan RKPDES 2026 dapat dirumuskan secara partisipatif, transparan, serta sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat Desa Sukatani.